Pertanyaan:
Pak Ustadz saya sakit seperti orang lumpuh jadi apabila sholat, saya lakukan di rumah saja. Bagaimanakah dengan sholat jum’at saya tidak kuat untuk berjalan menuju masjid apakah ada pengganti sholat jum’at bagi saya?
Jawaban:
Semoga Allah ‘azza wa jalla segera menyembuhkan sakit dari penanya, dilimpahkan pahala baginya dan kesabaran tentunya dalam menghadapi ujian tersebut. Adapun tentang orang yang sakit yang tidak bisa beraktivitas melebihi tempat tidurnya atau maksimal di dalam rumahnya maka termasuk orang-orang yang mendapatkan udzur untuk tidak sholat jumat sebagaimana disebutkan hal itu oleh Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam tentang orang-orang yang mendapatkan udzur dari sholat jum’at atau tidak wajib untuk melaksanakan sholat jumat, yaitu wanita, anak-anak, budak, orang yang sakit dan di riwayat lain disebutkan juga yaitu orang yang safar, adapun bagi mereka yang tidak wajib sholat jumat atau mendapatkan uzur maka cukuplah baginya sholat dzuhur di mana dia berada, demikian Wallahu a’lam.
Hadits 1
وَعَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ; أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: مَمْلُوكٌ, وَاِمْرَأَةٌ, وَصَبِيٌّ, وَمَرِيضٌ ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَقَالَ: لَمْ يَسْمَعْ طَارِقٌ مِنَ اَلنَّبِيِّ . وَأَخْرَجَهُ اَلْحَاكِمُ مِنْ رِوَايَةِ طَارِقٍ اَلْمَذْكُورِ عَنْ أَبِي مُوسَى
Dari Thariq Ibnu Syihab bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sholat Jum’at itu hak yang wajib bagi setiap Muslim dengan berjama’ah kecuali empat orang, yaitu: budak, wanita, anak kecil, dan orang yang sakit.” Riwayat Abu Dawud. Dia berkata: Thoriq tidak mendengarnya dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam Dikeluarkan oleh Hakim dari riwayat Thariq dari Abu Musa.
—
Pertanyaan di jawab oleh Ustadz Tata Abdul Ghoni dalam program acara KISAH (Kajian Ilmiyah Siang Hari) Meraih Kehidupan Bahagia pukul 13.00-14.00
Adapun untuk rekaman audio tanya jawab ini Anda bisa simak di bawah ini:
[mp3-jplayer tracks=”Hukum Sholat Jum’at Bagi Orang Sakit- Ustadz Tata Abdul Ghoni@www.radioassunnah.com/kajian-new/Tanya Jawab/Hukum Sholat Jum’at Bagi Orang Sakit – Ustadz Tata AG.mp3″]
Atau Anda bisa download langsung disini.
asalamualaikim
Ustad saya juga mau tanya..saya krisna dari malang umur 14.saat hari jumat.saya agak merasa sakit kepala karena belum sepenuhnya sembuh dari penyakit demam.dipikiran saya begini ustad,nanti kalo ga bisa tenang,khusuk,dan bingung karena sakit gimana…bolehkah saya mengganti sholat jumat dengan solat dhuhur dirumah..
terima kasih wasalamualaikum
Assalamualaikum
mau tanya saya punya tumor diotak yg menyebabkan saya bisa kejang kapan saja tapi kondisi saya sanggup berjalan dan beraktifitas, tapi sayasering khawatir terjadi kejang pada saat saya sedang beraktifitas, jadi bolehkah saya sholat jumat dirumah, dengan alasan takut terjadi kejang di masjid. Mohon penjelasannya
Assalamualaikum pak ustad,saya punya penyakit dikaki semacam jamur tapi nyebarudah lumayan parah kalo pake sendal rasanya sakit dan bisa tambah parah bagaimana pa ustad saranya jika meninggalkan sholat Jumat apakah boleh?